Ekspansi masif perkebunan tanaman industri berjenis monokultur eucalyptus di pulau Sumatera menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Praktik alih fungsi hutan alam menjadi hamparan hijau satu jenis tanaman ini dinilai telah memicu krisis ekologis parah, hilangnya sumber air bersih, serta mempercepat laju perubahan iklim global. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera menghentikan izin konsesi korporasi bubur kertas yang merusak keseimbangan ekosistem lokal. Perjuangan kolektif melawan kerusakan lingkungan ini disuarakan secara konsisten oleh WALHI Gunung Sitoli demi menyelamatkan masa depan tanah Sumatera.
Faktor utama pendorong kerusakan ekologis tersebut adalah tingginya kebutuhan bahan baku industri selulosa dan kertas yang memaksa pembukaan lahan skala besar tanpa memperhitungkan daya dukung alam. Tantangan spesifik di lapangan meliputi kekeringan ekstrem di musim kemarau, banjir bandang akibat hilangnya daya serap tanah, serta konflik agraria berkepanjangan dengan petani lokal. Kondisi ini membuat kehidupan masyarakat di sekitar konsesi konsisten menderita akibat pencemaran lingkungan dan hilangnya ruang penghidupan tradisional yang telah dijaga turun-temurun.
Kebijakan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam undang-undang yang mewajibkan setiap korporasi menjaga kelestarian fungsi kawasan lindung dan daerah aliran sungai. Berdasarkan regulasi tersebut, tata kelola kehutanan harus berorientasi pada prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan jangka panjang, bukan sekadar keuntungan ekonomi korporasi. Sayangnya, lemahnya pengawasan dari instansi berwenang sering kali membuat perusahaan pulp dan kertas leluasa memperluas wilayah tanam monokultur meskipun melanggar batas ekologis yang ditentukan.
Desakan penghentian penanaman eucalyptus ini mendapat sambutan hangat serta dukungan solid dari berbagai aliansi masyarakat sipil, akademisi, dan jaringan pemantau hutan independen di Sumatera. Pihak WALHI Medan menegaskan bahwa praktik monokultur adalah ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh kementerian terkait. Dukungan kritis ini bertujuan untuk memaksa negara menghentikan dominasi korporasi perusak lingkungan serta mengembalikan hak kelola lahan kepada masyarakat adat setempat.
Di tingkat daerah, perlawanan terhadap ekspansi monokultur diwujudkan melalui aksi penanaman kembali tanaman endemik, pemetaan wilayah adat secara partisipatif, serta pelaporan pelanggaran amdal. Pendampingan hukum yang intensif membantu warga memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai amanat konstitusi negara. Dampak dari gerakan kolektif ini berhasil menarik perhatian publik luas serta menekan pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam mengawasi operasional perusahaan.
Kesimpulannya, penghentian monokultur eucalyptus di Sumatera merupakan langkah krusial dalam memulihkan daya dukung lingkungan dan menyelamatkan sisa hutan hujan tropis. Perhatian serius dari pemerintah pusat mutlak diperlukan agar kekayaan alam nusantara tidak terus dieksploitasi secara serakah. Komitmen perjuangan dari WALHI Sibolga bersama seluruh jaringan rakyat tertindas akan terus mengawal pemulihan ekosistem Sumatera secara berkelanjutan.
